LSP HIP adalah lembaga yang berkomitmen untuk mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas dalam bidang hubungan industrial. Kami hadir untuk menjawab kebutuhan dunia kerja akan tenaga kerja yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memahami prinsip-prinsip keadilan sosial dan nilai-nilai Pancasila dalam penyelesaian hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Sebagai lembaga sertifikasi yang telah mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LSP HIP berwenang untuk melaksanakan uji kompetensi serta menerbitkan sertifikat yang diakui secara nasional. Lingkup skema sertifikasi kami mencakup berbagai kompetensi di bidang hubungan industrial.
Kami percaya bahwa hubungan industrial yang harmonis adalah kunci terciptanya produktivitas dan keberlanjutan usaha. Oleh karena itu, LSP HIP berperan aktif dalam mendorong profesionalisasi praktisi hubungan industrial melalui pelatihan, uji kompetensi, dan sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
NEWS
Uji Sertifikasi Bidang HI
LSP Hubungan Industrial Pancasila (LSP HIP) membuka kesempatan bagi para profesional di bidang hubungan industrial untuk mengikuti sertifikasi kompetensi resmi yang diakui oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sertifikasi ini ditujukan untuk mengukur dan mengakui kompetensi kerja berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Saat ini tersedia 3 skema sertifikasi unggulan yang dapat Anda pilih sesuai dengan latar belakang dan kebutuhan kompetensi Anda.